Rabu, 13 Agustus 2025

Pengadilan Negeri Cirebon Kelas IB melaksanakan kegiatan eksekusi perkara perdata Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PN.Cbn. Pelaksanaan eksekusi yang melibatkan aparat pengamanan dari polres cirebon kota untuk menjaga pelaksanaan eksekusi berjalan dengan kondusif, ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, sebagai wujud nyata penegakan hukum dan keadilan bagi para pihak.